Rabu, 10 November 2010

Lomba karya Ilmiah DiesNatalis STAIP PATI


BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang Penulisan
Penulis menulis judul “Jihad di Jalan Allah” ini karena penulis merasa bahwa dizaman globalisasi sekarang ini banyak sekali orang-orang yang salah mengaplikasikan Jihad diJalan Allah. Jadi penulis mengusung judul tersebut supaya dapat menjadi bahan pertimbangan bagaimanakah arti jihad dijalan Allah yang sebenarnya.

B.     Tujuan Penulisan
Supaya masyarakat sekitar ini, khususnya masyarakat-masyarakat yang imannya hanya segelintir sajadapat lebih mengerti arti jihad dijalan Allah yang sesungguhnya. Yang kemudian diaplikasikan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

C.    Metode Penulisan
Dengan cara mencari berbagai macam buku dan situs sosial yang berkenaan dengan judul yang diusung oleh penulis.

D.    Sistematika
Bab I   : Pendahuluan
a.       Latar belakang
b.      Tujuan Penulis
c.       Metode Penulisan
d.      Sistematika





Bab II  : Pembahasan
a.         Pengertian Jihad
b.        Dorongan BerJihad
c.         Keutamaan Jihad
d.        Hukum Jihad
e.         Macam-macam Jihad
Bab III            : Penutup
a.    Kesimpulan
b.    Saran
Daftar Pustaka













Bab II
Pembahasan
A.    Pengertian Jijad
Jihad berasal dari kata jâhada, yujâhidu, jihâd. Artinya adalah saling mencurahkan usaha1. Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan arti kata jihad –menurut bahasa-, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk memperoleh maksud tertentu.
Al-Quran menggunakan arti kata jihad seperti diatas dalam beberapa ayatnya, seperti ayat berikut:
]وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا[
Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dalam hal yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.(TQS. Luqman [31]: 15)
Makna jihad menurut bahasa (lughawi) adalah kemampuan yang dicurahkan semaksimal mungkin; kadang-kadang berupa aktivitas fisik, baik menggunakan senjata atau tidak; kadang-kadang dengan menggunakan harta benda dan kata-kata; kadang-kadang berupa dorongan sekuat tenaga untuk meraih target tertentu; dan sejenisnya. Makna jihad secara bahasa ini bersifat umum, yaitu kerja keras.
Al-Quran telah mengarahkan makna jihad pada arti yang lebih spesifik, yaitu: Mencurahkan segenap tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik langsung maupun dengan cara mengeluarkan harta benda, pendapat, memperbanyak logistik, dan lain-lain.
Tidak kurang dari 26 kata jihad digunakan dalam ayat-ayat Madaniyah. Semuanya mengindikasikan bahwa jihad disini mengandung muatan makna perang menentang orang-orang kafir dan keutamaan orang yang pergi berperang dibandingkan dengan orang yang berdiam diri saja. Pengertian semacam ini diwakili oleh firman Allah Swt:
]انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ[
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah.Yang demikian adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.(TQS. at-Taubah [9]: 41)
Jihad dengan makna mengerahkan segenap kekuatan untuk berperang di jalan Allah juga digunakan oleh para fuqaha. menurut mazhab Hanafi, jihad adalah mencurahkan pengorbanan dan kekuatan untuk berjuang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta benda, lisan dan sebagainya4. Menurut mazhab Maliki, jihad berarti peperangan kaum Muslim melawan orang-orang kafir dalam rangka menegakkan kalimat Allah hingga menjadi kalimat yang paling tinggi5. Para ulama mazhab Syafi’i juga berpendapat bahwa jihad berarti perang di jalan Allah
Dengan demikian, makna jihad yang lebih tepat diambil oleh kaum Muslim adalah berperang di jalan Allah melawan orang-orang kafir dalam rangka meninggikan kalimat Allah.
Untuk menentukan bahwa suatu pertempuran itu tergolong jihad fi sabilillah (sesuai dengan definisi diatas) atau termasuk perang saja, maka kita perlu mencermati fakta tentang jenis-jenis peperangan yang dikenal dalam khasanah Islam. Di dalam Islam terdapat kurang lebih 12 jenis peperangan, yaitu:
1. Perang melawan orang-orang murtad.
2. Perang melawan para pengikut bughât.
3. Perang melawan kelompok pengacau (al-hirabah atau quthâ at-thuruq) dari kalangan perompak dan sejenisnya.
4. Perang mempertahankan kehormatan secara khusus (jiwa, harta benda dan kehormatan).
5. Perang mempertahankan kehormatan secara umum (yang menjadi hak Allah atau hak masyarakat).
6. Perang menentang penyelewengan penguasa.
7. Perang fitnah (perang saudara).
8. Perang melawan perampas kekuasaan.
9. Perang melawan ahlu dzimmah.
10.Perang ofensif untuk merampas harta benda musuh.
11.Perang untuk menegakkan Daulah Islam.
12.Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam.

B.     Dorongan BerJihad
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan menegakkan sholat, serta berpuasa Ramadhan maka hak Allah atasnya untuk memasukkannya ke dalam surga. Ia berjihad di jalan Allah, atau duduk di daerah kelahirannya.” Para sahabat pada bertanya, “Bolehkah kami menyampaikan berita gembira ini kepada orang-orang?” Jawab Beliau, “Sesungguhnya di dalam surga ada seratus derajat yang Allah persiapkan untuk orang-orang yang berjihad di jalan Allah, yang jarak antara dua derajat seperti antara langit dengan bumi; karena itu, bila kalian hendak memohon kepada Allah, maka mohonlah surga Firdaus; karena ia adalah surga percontohan dan surga yang paling tinggi derajatnya yang di atasnya terdapat ‘Arsy (Allah) Yang Maha Pengasih, dan darinya memancarkan (mata air) sungai-sungai di surga.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 2126, ash Shahihah no: 921 dan Fathul Bari VI: 11 no: 2790).
C.    Keutamaan Jihad
Dari Masruq, ia berkata: Kami pernah bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud ra tentang ayat ini, WALAA TAHSABANNAL LADZIINA…
(janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat (limpahan) rizki. QS Ali ‘Imran: 169). Kemudian ia menjawab: Sesungguhnya kami pernah (juga) menanyakan ayat itu kepada Rasulullah saw, lalu Beliau menjawab, “Arwah mereka itu berada dalam rongga-rongga burung yang hijau, ia memiliki banyak lampu gantung yang banyak tangannya yang bergantung pada ‘Arsy. Ia bisa terbang lepas dari surga kapan saja ia mau, kemudian ia kembali (lagi) ke lampu-lampu gantung itu, kemudian Rabb mereka memperhatikan mereka sekali, lalu berfirman kepada mereka (para arwah itu), ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu?’ Jawab mereka, ‘Apa (lagi) yang kami inginkan, sedangkan kami bisa terbang lepas dari surga sesuka kami.’ Dia (Allah) berbuat demikian tiga kali kepada mereka. Tatkala mereka melihat dari mereka tidak dibiarkan, terus ditanya, maka mereka berujar, ‘Ya Rabbi, kami ingin agar Engkau mengembalikan (lagi) arwah kami kepada jassad kami sehingga kami bisa gugur di jalan-Mu sekali lagi.’ Tatkala Dia melihat bahwa mereka tidak mempunyai kebutuhan, maka mereka dibiarkan.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1068, Muslim III: 1502 no: 1887 dan Tirmidzi IV: 298 no: 4098)
D.    Hukum Jihad
Jihad adalah fardhu kifayah, berdasar firman Allah swt: “Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai ‘udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga).” (QS An-Nisaa: 95)




E.     Macam-macam Jihad
1.     Jihad Melawan Nafsu
Jihad yang pertama adalah menlawan nafsu kita dalam hari-hari kita. Setiap manusia mempunyai nafsu yang harus dikendalikan oleh manusia itu sendiri. Banyak manusia yang tidak dapat mengontrol nafsunya sendiri yang mengakibatkan mereka terperosok dalam kehidupan yang penuh dengan kehinaan. Manusia punya nafsu untuk tidur, tetapi bukan berarti dia harus tidur terus sesuai dengan keinginannya. Nafsu tidur harus dikontrol dan diatur kapan waktunya tidur dan kapan waktunya beraktivitas. Kemudian manusia juga punya nafsu untuk makan yang harus dikontrol dengan makan sesuai dengan proporsi yang diatur oleh Islam. Bukan makan sembarangan, berlebihan, dan makan makanan yang diharamkan oleh Allah SWT. Manusia punya nafsu seksual yang harus senantiasa dijaga, tidak didisalurkan dengan hal-hal yang tidak dibenarkan dalam agama.
Sebagai siswa mungkin nafsu yang paling akrab adalah malas. Istilah sistem SKS(Sistem Kebut Semalam) sangat sering dipakai oleh kebanyakan mahasiswa. Mereka sangat malas dan cenderung menunda-nunda pekerjaan hingga mendekati hari dimana suatu pekerjaan itu harus dikumpulkan. Perasaan malas ini tentu saja sangat berbahaya dan akan merusak generasi. Bila mahasiswa sangat malas, maka makna pendidikan seolah hanya untuk mendapatkan nilai akhir. Sejatinya makna pencerdasan anak bangsa tidak akan pernah tercapai.
2.     Jihad Melawan Syaitan
Jihad yang kedua ini adalah jihad melawan musuh yang nyata bagi manusia seperti yang difirmankan oleh Allah bahwa syetan adalah musuh yang nyata bagi manusia. Syetan telah bersumpah kepada Allah untuk senantiasa menggoda manusia sampai akhir dunia ini. Syetan tentu saja sangat berpengalaman dalam menjerumuskan manusia. Mereka tidak mati sampai hari kiamat nanti yang tentu sana mereka sangat berpengalaman sekali dalam menjadikan manusia kufur terhadap tuhannya.
Oleh karena itu kita harus senantiasa mengumbandangkan jihad besar-besaran kepada syetan yang sudah berjanji pada Allah akan menggoda kita sehingga kita akan terjerumus dalam tipu muslihatnya. Dalam kehidupan ini ada dua macam syetan, yaitu syetan yang berasal dari golongan jin dan syetan dari golongan manusia.
3.     Jihad Melawan Kaum Fasiq
Kalau kita melihat di lingkungan kita saat ini, mungkin sebagai mahasiswa kita bisa melihat berapa banyak teman kita yang sama-sama muslim, tapi tidak sholat jumat, malas sholat lima waktu, jarang membaca alquran, dll. Parahnya, mereka malah melakukan perbuatan-perbuatan maksiat yang jelas-jelas Allah telah melarang dalam Alquran. Peran kita dituntut disini.
Mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar adalah tugas kita. Mungkin mulai dari keluarga, kerabat, teman dekat, dan selanjutnya kelingkungan yang lebih luas. Jangan buru-buru perang, tapi benahi dulu generasi Islam sekarang ini. Perang pemikiran lebih berbahaya bagi Islam dari pada perang fisik. Dunia barat semakin gencarnya menhancurkan akhlak generasi muda Islam dengan berbagai macam media film, musik, trends, dan obat-obatan terlarang. Dengan cara ini, akan dengan mudah mereka menghancurkan pertahanan ummat Islam. Bagaimana pertahanan kita kalau generasi muda telah hancur?
Pertanyaan itu yang harus kita jawab. Percuma kita perang dengan pedang kalau pemikiran kita telah diracuni sedemikian parahnya oleh bangsa barat. Mereka kalau memakai senjata dan terang-terangan memusuhi umat islam, pastilah mereka akan kalah. Tapi, dengan menghancurkan mental-mental kita, mereka akan dengan mudahnya membinasakan umat Islam.
4.     Jihad Melawan Kaum Munafiq
Jihad kemudian adalah melawan kaum yang mengaku-ngaku menjadi umat Islam, tapi sesungguhnya mereka berusaha untuk memecah dan menghancurkan ummat Islam. Kita tidak tahu keberadaan mereka karena mereka sama-sama Islam, bahkan kadang-kadang ibadahnya luar biasa bagusnya melebihi ibadah kita.
Keberadaan mereka adalah mencari kelemahan umat Islam dan selanjutnya menyerang umat Islam dengan analisis mereka. Ini haruslah diwaspadai bersama. Pertengkaran diantara umat Islam itu adalah salah satu propaganda yang dilayangkan kaum munafiq. Dikala umat Islam ini berselisih pendapat dan menimbulkan perselisihan, apalagi sampai berperang, maka kaum ini akan bertepuk tangan melihat kehancuran umat Islam.
5.     Jihad Melawan Kaum Kafir
Jihad yang terakhir adalah melawan kaum kafir atau berperang dengan senjata. Kalau meraka telah terang-terangan meniupkan api peperangan kepada umat Islam.
Demikian kajian tentang macam-macam jihad dan jihad mana yang krusial untuk dilakukan oleh kita. Serangan mental lebih berbahaya dari pada serangan fisik. Mari kita berlomba-lomba memperbaiki lingkungan kita dengan memmulainya dari lingkungan yang paling kecil.

Bab III
Penutup
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian dan penjelasan tersebut, penyusun dapat menyimpulkan bahwa Jihad diJalan Allah ini banyak yang mensalah artikan, terlebih-lebih pada zaman modern sekarang ini. Banyak orang yang tidak dapat berfikir panjang dan jernih. Mereka hanya mengusung prinsip mati syahid lalu masuk surga, tidak peduli sejauh mana kemadharatan yang timbul akibat perbuatannya. Banyak orang-orang yang tidak bersalah terkena imbasnya.
Sedangkan para Musyrikin-musyrikin memanfaatka dari kekonyolan yang diperbuat oleh kaum Muslomin yang tidak dapat berfikir jernih. Akibatnya para musyrikinlah yang akan merasa menang, sedangkan kaum muslimin akan semakin terpuruk dalam kesengsaraan.

B.     Saran
1.         Masyarakat harus lebih selektif lagi dalam menyikapi arus Globalisasi
2.         Para Muslimin-muslimin harus lebih meningkatkan lagi iman dan taqwanya, sehingga jika ada cobaan yang menghantamnya dia akan siap
3.         Dan saran terakhir yang penyusun berikan adalah tidak ada manusia yang sempurna, tapi setidaknya mendekati sempurana. Jadi bentuklah diri anda menjadi insan yang mendekati kesempurnaan tersebut. “Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, kecuali kaum tersebut mau mengubahnya sendiri.”



Daftar Pustaka
Al-Qur’an
Al-hadist
http://ariefhikmah.com

Senin, 04 Oktober 2010

roullet

Awalnya kutak mengerti apa yang sedang kurasakan
Segalanya berubah dan rasa rindu itu pun ada
Sejak kau hadir disetiap malam ditidurku
Aku tahu sesuatu sedang terjadi padaku

Sudah sekian lama kualami pedih putus cinta
Dan mulai terbiasa hidup sendiri tanpa asmara
Dan hadirmu membawa cinta sembuhkan lukaku
Kau berbeda dari yang kukira

Reff:
Aku jatuh cinta kepada dirinya
Sungguh-sungguh cinta
Oh apa adanya
Tak pernah kuragu
Namun tetap selalu menunggu
Sungguh aku…
Jatuh cinta kepadanya

Coba-coba dengarkan apa yang ingin aku katakan
Yang selama ini sungguh telah lama terpendam
Aku tak percaya membuatku tak berdaya
Tuk ungkapkan apa yang kurasa

Back to Reff.

Kadang aku cemburu
Kadang aku gelisah
Seringnya ku tak mampu lalui hariku
Tak dapat kupungkiri
Hatiku yang terdalam
Betapa aku jatuh cinta kepadanya

Selasa, 21 September 2010

KESEJAHTERAAN FAKTOR PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

aSUDAH menjadi pengetahuan umum bahwa mutu pendidikan di Tanah Air sampai saat ini masih rendah. Cukup banyak bukti yang dapat digunakan untuk mendukung kesimpulan itu. Rata-rata hasil ujian akhir nasional, ujian akhir sekolah atau apa pun namanya untuk semua mata pelajaran berkisar pada rentangan 5 sampai 7 saja.

Berbagai hasil survei yang dilakukan oleh lembaga internasional juga menempatkan prestasi siswa Indonesia pada posisi bawah.
Terakhir, hasil survei TIMSS 2003 (Trends in International Mathematics and Sciencies Study) di bawah payung International Association for Evaluation of Educational Achievement (IEA) menempatkan Indonesia pada posisi ke-34 untuk bidang matematika dan pada posisi ke-36 untuk bidang sains dari 45 negara yang disurvei (Kompas, 22/12/2004). Bahkan, di Jawa Timur, dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri daerah yang diumumkan beberapa hari lalu dilaporkan banyak formasi yang tidak terisi karena tidak satu calon pun yang mengikuti ujian memenuhi nilai standar (passing grade) yang ditetapkan.

Saat ini, dari sekitar 2,7 juta guru ada 1,7 yang belum terkualifikasi sarjana atau diploma 4. Dari jumlah itu, 1 juta guru mengajar di Sekolah Dasar dan 173 ribu mengajar di Madrasah Ibtidaiyah. Sebanyak 723 ribu guru yang belum terkualifikasi berstatus guru swasta.

Pendidikan adalah aset berharga bagi setiap orang. Bahkan kualitas pendidikan sangat menentukan maju tidak sebuah daerah. Saat ini sektor pendidikan belum menjadi sektor utama perhatian pemerintah. Buktinya, masih banyak sekolah rusak, anak putus sekolah dan buta huruf. Pada tingkat SD hingga SMP, pemerintah telah mencanangkan program sekolah gratis. Terutama yang berada pada daerah pemukiman dan pinggiran kota. Hal ini dimaksudkan agar memberikan peluang bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat mengenyam pendidikan sama dengan masyarakat yang memiliki taraf hidup lebih tinggi.
Selain itu adanya penambahan sekolah yang berada di pulau-pulau.

Ditingkat SMA, pemerintah melakukan terobosan melalui Sistem Sekolah Cerdas, melaksanaklan manajemen sekolah dengan basis teknologi informasi, peningkatan mutu saing keluaran siswa melalui ujian akhir yang dilakukan secara ketat dan beberapa upaya lainnya.

Sehubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan kita masih di bawah standar alias belum memenuhi harapan. Di balik semua upaya yang telah dilaksanakan, masih memiliki catatan-catatan yang masih perlu dibenahi. Kita bisa memulai dari proses mengajar di sekolah . Dimana keterlibatan guru sangat besar manfaatnya, termasuk penyediaan fasilitas belajar mengajar. Bicara mengenai kondisi guru, sekarang masih banyak yang belum memenuhi standar nasional yang menyebabkan kualitas murid juga kurang bagus. Belum lagi penyediaan sarana dan prasarana belum memadai seperti yang diharapkan. Misalnya banyak gedung sekolah yang kondisinya memprihatinkan. Hal inilah yang perlu mendapat perhatian dan harus segera dibenahi karena sangat mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan kita.

Komitmen pemerintah sebenarnya cukup kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah telah berupaya namun belum dapat mengangkat totalitas kinerja dan peningkatan pendidikan. Jika melihat secara parsial kondisi pendidikan sempat dibenahi tetap belum signifikan mengangkat kualitas pendidikan.

Menurut Polling dalam Pendidikan Network pada tanggal 1Juni 2007 Mutu Pendidikan Disebut Sebagai Hal Utama Bagi Pendidikan Bagian Yang Mana?

Kurikulum / Silabus 31.56 % (107)

Jumlah Mata Pelajaran 0.88 % (3)

Kualitas Guru 28.02 % (95)

Sarana/Prasarana/Peraga 9.44 % (32)

Teknik Belajar/Mengajar 27.73 % (94)

Menurut Polling di atas berarti Kualitas guru mempengaruhi mutu pendidikan, bagaimana cara kita untuk meningkatkan mutu guru, itu yang menjadi PR bagi pemerintah kalau menginginkan pendidikan di Indonesia lebih maju dan tidak tertinggal dengan Negara lain.

Faktor Kesejahteraan

Faktor yang paling menonjol dan sering dituding sebagai biang keladi kelemahan sistem pendidikan adalah rendahnya tingkat kesejahteraan guru. Benarkah? Sebenarnya terlalu sulit untuk menjawabnya. Karena dalam konteks pendidikan akan bersinggungan secara langsung dengan mentalitas penyelenggara dalam lembaga pendidikan. Benarkah jika dengan disejahterakannya para guru sudah dapat ditarik garis linear terhadap peningkatan kualitas pendidikan?

Mengukur Kinerja

Salah satu indikator keberhasilan bidang pendidikan adalah kemampuan dalam mengukur kinerja tenaga kependidikan. Benarkah dengan adanya peningkatan kesejahteraan, sebagaimana yang termaktub dalam UU Guru dan Dosen tersebut, para guru dan dosen dapat lebih meningkatkan kinerja. Atau jangan-jangan malah karena sudah terlalu "dimanjakan" maka akan semakin tidak menunjukkan kinerja yang baik. Pernyataan yang terakhir tentulah sangat tidak arif untuk disampaikan kepada para guru dan dosen yang secara kasat mata adalah pioner terdepan yang mengusung aspek moralitas bangsa.
Merekalah yang menjadi garansi baik-buruknya moralitas anak bangsa ini ke depan.
(Dibuat Oleh : Bapak Masyhadi S.Pd.I Selaku Kepala MA Silahul Ulum)

PENTINGNYA PENDIDIKAN ANTI KEKERASAN

Perilaku kekerasan semakin hari semakin nampak, dan sungguh sangat mengganggu ketenteraman hidup kita. Jika hal ini dibiarkan, tidak ada upaya sistematik untuk mencegahnya, tidak mustahil kita sebagai bangsa akan menderita rugi oleh karenanya. Kita akan menuai akibat buruk dari maraknya perilaku kekerasan di masyarakat kita baik dilihat dari kacamata nasional maupun internasional.
Saat ini kita sebagai bangsa sudah dituding oleh beberapa Negara lain sebagai sarang teroris, terlepas dari benar tidaknya tudingan itu. Dalam era global seperti saat ini arus Informasi, orang, produk, jasa, amat sangat bebas, tidak bisa dibendung lagi. Keadaan ini juga akan mendorong suburnya perilaku kekerasan dalam masyarakat kita. Melalui arus informasi, produk, jasa, yang bebas itulah pesan-pesan kekerasan ikut masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat kita secara tidak sadar, bagaikan aliran darah dalam tubuh kita: mengalir dan beredar tanpa henti, tetapi tak pernah kita sadari.
Perilaku kekerasan tidak mungkin terjadi dengan tiba-tiba. Sese-orang menampilkan perilaku itu merupakan hasil belajar juga, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika demikian halnya, pendidikan kita harus peduli terhadap upaya untuk mencegah perilaku kekerasan secara dini melalui program pendidikan agar budaya damai, sikap toleransi, empati, dan sebagainya dapat ditanamkan kepada peserta didik semenjak mereka berada di tingkat pendidikan pra sekolah maupun pada tingkat pendidikan dasar. Upaya pencegahan kekerasan melalui program pendidikan amat penting, jika kita mengacu hasil Penelitian Komisi Carnigie untuk Pencegahan Konflik yang Mematikan baru-baru ini. Komisi itu menyimpulkan hasil penelitiannya: (1) berbagai bentuk konflik yang mematikan bukan tidak mungkin untuk dapat dihindarkan; (2) kebutuhan untuk mencegah conflik yang mematikan semakin urgen; dan (3) pen-cegahan konflik yang mematikan adalah sangat mungkin untuk dapat dilakukan. Namun, persoalan yang sering dihadapi dalam pencegahan konflik yang kemudian berakibat munculnya berbagai bentuk kekerasan ialah dibiarkannya konflik itu terjadi tanpa ada upaya pencegahan yang bersifat kultural, edukatif, dan pedagogis. Dunia ini dalam keadaan bahaya bukan karena adanya kelompok orang tertentu melakukan berbagai kekerasan, tetapi justru disebabkan oleh orang-orang yang tahu adanya berbagai kekerasan tetapi tidak melakukan pencegahan apapun.
Dunia pendidikan sangat memungkinkan untuk membudayakan pemecahan konflik yang akhirnya dapat mencegah perilaku kekerasan. Secara teoritik ada banyak cara untuk memecahkan konflik seperti: menyerah begitu saja dengan segala kerendahan hati, melarikan diri dari persoalan yang mengakibatkan konflik, membalas musuh dengan ke-kuatan dan kekerasan yang jauh lebih dahsyat, menuntut melalui jalur hukum, dsb. Cara-cara tersebut sering tidak efektif, dan selalu ada yang menjadi korban. Saat ini ada gerakan pemecahan konflik yang kemudian sering disebut dengan Alternative Dispute Resolution (ADR). Dalam perkembangannya, ADR kemudian juga lebih populer disebut dengan conflict resolution (Resolusi Konflik). Bentuk-bentuk Resolusi Konflik inilah yang perlu kita jadikan sebagai program pendidikan integratif agar para siswa sebagai calon pewaris dan generasi penerus tata kehidupan masyarakat memiliki budaya damai dan mampu menegakkan perilaku anti kekerasan. Hanya melalui generasi penerus yang mampu menegakkan budaya damai dan anti kekerasanlah kita akan berhasil membangun masyarakat masa depan yang bisa tumbuh secara beradab dan demokratis. Sebaliknya generasi penerus yang tidak mampu melakukan resolusi konflik akan terdorong ke kawasan kehidupan masyarakat yang anarkis dan dalam jangka panjang masyarakat yang demikian itu akan terisolir dari percaturan global.
Berbagai bentuk resolusi konflik yang dapat diintegrasikan dalam program pendidikan antara lain: (1) negosiasi; (2) mediasi; (3) arbitrasi; (4) mediasi-arbitrasi; (5) konferensi komunitas; dan (6) mediasi teman sebaya. Negosiasi merupakan salah satu bentuk resolusi konflik yang dapat dilakukan dengan cara berdiskusi antara dua atau lebih orang yang terlibat dalam konflik kekerasan dengan tujuan utama untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan.
Mediasi adalah sebuah proses yang bersifat sukarela dan rahasia yang dilakukan oleh pihak ketiga yang netral untuk membantu orang-orang mendiskusikan dan menegosiasikan persoalan-persoalan yang amat pelik dan sulit agar tercapai kesepakatan sehingga konflik yang membawa berbagai bentuk kekerasan dapat dihindarkan. Langkah-langkah penting dalam mediasi sebagai salah satu bentuk dari resolusi konflik ialah: pengumpulan informasi, perumusan masalah secara jelas dan jernih, pengembangan berbagai opsi, negosiasi, dan formulasi kesepakatan. Bentuk Resolusi Konflik ketiga, arbitrasi, merupakan proses yang mana pihak ketiga yang netral mengeluarkan keputusan untuk menyelesaikan konflik setelah ia mengkaji berbagai bukti dan mendengarkan berbagai argumen dari kedua belah pihak yang sedang terlibat dalam konflik.
Selanjutnya, mediasi-arbitrasi merupakan sebuah hibrid yang mengkombinasikan antara bentuk mediasi dan arbitrasi. Artinya, sejak awal para pihak yang terlibat dalam konflik mencoba untuk melakukan pemecahan melalui mediasi, tetapi jika tdak ditemukan pemecahannya kemudian mereka menempuh cara arbitrasi. Bentuk Resolusi Konflik yang kelima, konferensi komunitas, merupakan dialog yang terstruktur dengan melibatkan semua unsur dan atau anggota masyarakat (pelaku kekerasan, korban, keluarga, para sahabat, dsb.) yang mengalami dan menderita akibat dari dari adanya kekerasan kriminal. Semua unsur masyarakat saling memberi kesempatan untuk menyatakan posisinya, persaannya, persepsinya, terhadap kekerasan yang sudah terjadi, dan bagaimana usul mereka untuk menyelesaikan persoalan yang ada itu.
Akhirnya, mediasi teman sebaya merupakan salah satu bentuk resolusi konflik di mana dalam proses itu anak-anak muda bertindak sebagai mediator untuk membantu menyelesaikan pertikaian di antara teman-teman sejawat mereka. Dalam konteks ini para siswa dapat dilatih dan diawasi oleh guru atau orang dewasa lain dalam melaksanakan perannya sebagai mediator. Dengan cara ini para siswa dapat mem-pelajari budaya damai dan budaya anti kekerasan dengan cara melibatkan diri dalam persoalan riil yang dihadapi oleh para rekan sejawat mereka.
Persoalannya sekarang ialah, bagaimana caranya mendidikkan berbagai bentuk resolusi konflik itu kepada para siswa kita. Untuk ini kita dapat menggunakan pendekatan simulasi, bermain peran, observasi, penangaanan kasus, dsb. agar para siswa memiliki pengalaman nyata untuk melibatkan diri dalam menyosialisasikan gerakan anti kekerasan. Dengan demikian, untuk mendidik siswa agar bisa menerima gagasan dan perilaku anti kekerasan, berbagai bentuk resolusi konflik sebagaimana dijelaskan di atas perlu diperkenalkan kepada siswa dalam proses belajar-mengajar di kelas secara terintegrasi, bukan secara monolitik.
Hal ini berarti kita tidak perlu kurikulum secara khusus. Cukup guru memiliki kepedulian dan komitmen yang kuat untuk menanamkan sikap dan nilai anti kekerasan kepada para siswa dengan cara mengajarkan berbagai bentuk resolusi konflik secara terintegrasi dengan bidang studi yang relevan dengan sifat dan hakikat resolusi konflik yang dikonseptualisasikan. Dengan cara ini maka dalam jangka panjang para siswa kita memiliki nilai dan perilaku anti kekerasan. Kalau hal ini dapat dilaksanakan, sungguh kita sebagai bangsa akan memiliki generasi penerus yang santun dalam berperilaku, cerdas dalam berpikir, dan toleransi terhadap berbagai pluralitas yang ada di Republik ini.
(Dibuat oleh : Bpk Mudzakirin Selaku Guru TIK MTs Silahul Ulum)

PEMBERDAYAAN SEKOLAH BERNUANSA IMTAQ

Keimanan dan ketaqwaan siswa merupakan core tujuan pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, lembaga pendidikan sekolah yang efektif dinilai merupakan salah satu wahana yang sangat efektif untuk mencapai tujuan pendidikan, dengan alasan karena melalui proses pendidikan di sekolah peserta didik akan memperoleh bukan saja aspek pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sikap. Dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan siswa melalui lembaga pendidikan sekolah, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan lima strategi, yakni (1) optimalisasi pelaksanaan Pendidikan Agama Islam, (2) integrasi Iptek dan Imtaq dalam proses pembelajaran, (3) pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler berwawasan Imtaq, (4) penciptaan situasi yang kondusif dalam kehidupan sosial di sekolah, dan (5) melaksanakan kerjasama antara sekolah dengan orangtua dan masyarakat.

Sesuai dengan perubahan struktur organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, dipandang perlu dibangun paradigma baru yang relevan dengan program peningkatan Imtaq dengan melibatkan seluruh komponen sekolah, termasuk pemangku kepentingan sekolah atau stakeholders pendidikan. Paradigma baru ini kemudian dikenal dengan Pemberdayaan Sekolah Berwawasan Imtaq. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan melalui program Pembinaan Sekolah Berwawasan Imtaq tersebut adalah (1) semiloka peningkatan Imtaq Siswa, (2) Integrasi Imtaq-Iptek dalam proses pembelajaran di sekolah, (3) Bulletin/Poster Religiusitas, (4) Lomba Karya Tulis Peningkatan Imtaq, dan (5) Pemberian Subsidi Pemberdayaan Sekolah Berwawasan Imtaq.
(Dibuat oleh : Bpk. Moh. Abbad selaku guru TIK kelas XII MA Silahul Ulum)

TREND LIBERAL, MENUJU KEHIDUPAN YANG SEKULER

Kebanyakan masyarakat awan, memandang kalau jadi orang yang modern itu, adalah orang yang selalu mengikuti perkembangan “ mode atau trend “ yang sedang  berkembang dimasyarakat dewasa ini, seperti gaya hidup yang serba mewah ( glamour ). Pandangan  semacam ini adalah pandangan yang salah kaprah atau salah tafsir dari makna sebenarnya.
            Definisi modernisasi menurut Sorjono Soekanto tyaitu suatu bentuk dari perubahan social, yang biasanya merupakan perubahan social yang terarah ( directed change ) yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. Sedangkan menurut Widjojo Nitisastro modernisasi mencakup suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi social, kearah pola-pola ekonomis dan politis.
            Berdasarkan pendapat diatas, maka secara garis besar istilah modern mencakup pengertian sebagai berikut :
            Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatkan taraf penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
            Jadi dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa arti dari modernisasi adalah proses perubahan dari cara – cara tradisional ke cara-cara baru yang lebih maju, dimana dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
            Tapi realita yang ada, didalam masyarakat makna modernisasi lebih condong  kea rah westernisasi  ( gaya hidup ala barat ). Hal itu dapat dilihat dari tayangan mass media terutama TV yang sudah menjadi bagian “ hidup “ masyarakat Indonesia , misalnya acara Mama Mia, Star Dut, KDI, AFI, yang mempunyai dampak negative lebih besar dari pada dampak positif. Contoh dampak negative dari tayangan itu :
            Bisa kita perhatikan bahwa kecenderungan generasi muda sekarang sudah mengabaikan dunia pendidikan, bahkan cita-cita mereka banyak yang menjadi selebritis, sehingga minat belajar mereka kedunia pendidikan semakin merosot.
1.   Dari segi moral, mengalami degradasi moral ( kemunduran moral ), hal ini bisa dilihat dari  cara berpakaian yang tidak sesuai dengan kebudayaan masyarakat Indonesia, dimana 80 % masyarakat sebagian besar muslim. Dan kenyataannya mereka dalam kehidupan sehari – hari lebih mengarah pada kehidupan yang sekuler ( mementingkan kehidupan keduniawian ) .
            Padahal dalam ajaran agama Islam sudah dijelaskan tatanan kehidupan yang seimbang dunia dan akhirat. Kita semua mengharapkan semoga masyarakat Indonesia senantiasa menjunjung nilai-nilai agama dan martabat manusia, sehingga bisa menuju kehidupan masyarakat yang madani ( seimbang kehidupan dunia akhirat, seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW di kota Madinah ).
Dari permasalahan diatas, bisa diatasi dengan cara :
1.     Hendaknya masyarakat paham dan mengetahui makna dari kata modern.
2.   Orang tua  hendaknya lebih aktif memotifasi anak agar lebih memperhatikan ke dunia pendidikan. Apalagi dalam agama Islam, bahwa  menuntut Ilmu itu Fardlu a'in  ( wajib ).
1.         Hendaknya pemerintah menetapkan kebijaksanaan mengenai acara-acara yang boleh ditayangkan di TV             ,terutama acara-acara yag mendidik.
2.         Pendidikan agama sebaiknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3.         Masyarakat harus berhati-hati terhadap masuknya budaya asing , sebab terjadinya kontak budayak Indonesia  dengan budaya bangsa lain dizaman globalisasi , kalau tidak memiliki pedoman hidup yang kuat ( ( Iman ), masyarakat Indonesia  lambat laun dijajah kebudayaan oleh bangsa Eropa yang beridiologi liberal ( bebas ).
a.         Perbedaan :
            1.         Moderisasi :
                        i.          Tidak mutlak sebagai westernisasi atau sekularisasi
                        ii.          Tidak mempersoalkan atau mengenyampingkan
(Dibuat oleh : Ibu Rifatun Nasikhah Selaku Guru Sejarah MA Silahul Ulum) 

Paradigma Pengembangan Sekolah Unggulan

Sekolah unggulan dapat diartikan sebagai sekolah bermutu. Namun dalam penerapan semua kalangan bahwa dalam kategori ungulan tersirat harapan-harapan terhadap apa yang dapat diharapkan dimiliki oleh siswa setekah keluar dari sekolah umggulan. Harapan itu tak lain adalah sangat penting dan sangat dibutuhkan  oleh orang tua siswa, pemerintah, masyarakat bahkan oleh siswa itu sendiri yaitu sejauh mana keliaran (output ) sekolah itu memiliki kemampuan intelektual,moral dan keterampilan yang dapat berguna bagi masyarakat
            Untuk mensikapi semua itu, kita harus mengubah sistyem pembelajaran yang selama ini berlaku disemua tingkat pendidikan yaitu adanya keterkurungan siswa dan guru dalam melaksakan PBM.Siswa dan guru dikejar dalam pencapaian target kurikulum dalam arti, guru dituntut untuk menyelesaikan materi yang ada dalam kurikuluam tanpa memperhatikan ketentuan belajar siswa,disamping adanya anggapan bahwa belajar adalah berupa transformasi pengetahuan
            Pada sisi unggulan semua system itu seharusnya tidak diterapkan agar apa yang mencapai harapan siswa, orang tua siswa, pemerintah,masyarakat bahkan kita selaku pengajar dan pendidik dapat tercapai. Mari kita sama-sama merubah semua itu dengan mengembangkan learning how to learn (Murphi, 1992) atau belajar bagaimana belajar, artinya belajar itu tidak hanya berupa transformasi pengetahuan tapi jauh lebih penting adalah mempersiapkan siswa belajar lebih jauh dari sumber-sumber yang mereka temukan dari lingkungan dimana dia tumbuh guna mengembangkan potensi dan perkembangan dirinya atau dengan kata lain belajar pada hakekatnya bagaimana mengartikulasikan hidup yang sedang dan akan dihadapi oleh siswa.
            Secara pribadi dalam hal mengembangkan sekolah kearah sekolah unggulan (sekolah bermutu) disamping perubahan–perubahan tersebut masih banyak hal yang perlu diperhatikan diantaranya : Sarana dan prasarana, menejemen persekolahan, Visi dan Misi sekolah, Profesionalisme guru dan lain-lain. Untuk profesionalisme guru bukan berarti menguasai sebagian besar pengetahuan tetapi lebih penting adalah bagaimana membuat siswa dapat belajar , guru dan siswa disederhanakan agar tidak gep, adanya perilaku guru yang membuat siswa tersisih atau terpisah dari gurunya , guru dan siswa harus terjalin komunikasi agar dalam proses pembelajaran ada keterbukaan siswa mengeritik dan mengeluarkan pendapat. Sebab bukan tidak mungkin dengan pengaruh perkembangan teknologi siswa lebih pintar dari gurunya.
(Dibuat oleh :  Ibu Juyati Selaku Guru Bhs. Indonesia MA Silahul Ulum)