Rabu, 10 November 2010

Lomba karya Ilmiah DiesNatalis STAIP PATI


BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang Penulisan
Penulis menulis judul “Jihad di Jalan Allah” ini karena penulis merasa bahwa dizaman globalisasi sekarang ini banyak sekali orang-orang yang salah mengaplikasikan Jihad diJalan Allah. Jadi penulis mengusung judul tersebut supaya dapat menjadi bahan pertimbangan bagaimanakah arti jihad dijalan Allah yang sebenarnya.

B.     Tujuan Penulisan
Supaya masyarakat sekitar ini, khususnya masyarakat-masyarakat yang imannya hanya segelintir sajadapat lebih mengerti arti jihad dijalan Allah yang sesungguhnya. Yang kemudian diaplikasikan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

C.    Metode Penulisan
Dengan cara mencari berbagai macam buku dan situs sosial yang berkenaan dengan judul yang diusung oleh penulis.

D.    Sistematika
Bab I   : Pendahuluan
a.       Latar belakang
b.      Tujuan Penulis
c.       Metode Penulisan
d.      Sistematika





Bab II  : Pembahasan
a.         Pengertian Jihad
b.        Dorongan BerJihad
c.         Keutamaan Jihad
d.        Hukum Jihad
e.         Macam-macam Jihad
Bab III            : Penutup
a.    Kesimpulan
b.    Saran
Daftar Pustaka













Bab II
Pembahasan
A.    Pengertian Jijad
Jihad berasal dari kata jâhada, yujâhidu, jihâd. Artinya adalah saling mencurahkan usaha1. Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan arti kata jihad –menurut bahasa-, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk memperoleh maksud tertentu.
Al-Quran menggunakan arti kata jihad seperti diatas dalam beberapa ayatnya, seperti ayat berikut:
]وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا[
Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dalam hal yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.(TQS. Luqman [31]: 15)
Makna jihad menurut bahasa (lughawi) adalah kemampuan yang dicurahkan semaksimal mungkin; kadang-kadang berupa aktivitas fisik, baik menggunakan senjata atau tidak; kadang-kadang dengan menggunakan harta benda dan kata-kata; kadang-kadang berupa dorongan sekuat tenaga untuk meraih target tertentu; dan sejenisnya. Makna jihad secara bahasa ini bersifat umum, yaitu kerja keras.
Al-Quran telah mengarahkan makna jihad pada arti yang lebih spesifik, yaitu: Mencurahkan segenap tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik langsung maupun dengan cara mengeluarkan harta benda, pendapat, memperbanyak logistik, dan lain-lain.
Tidak kurang dari 26 kata jihad digunakan dalam ayat-ayat Madaniyah. Semuanya mengindikasikan bahwa jihad disini mengandung muatan makna perang menentang orang-orang kafir dan keutamaan orang yang pergi berperang dibandingkan dengan orang yang berdiam diri saja. Pengertian semacam ini diwakili oleh firman Allah Swt:
]انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ[
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah.Yang demikian adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.(TQS. at-Taubah [9]: 41)
Jihad dengan makna mengerahkan segenap kekuatan untuk berperang di jalan Allah juga digunakan oleh para fuqaha. menurut mazhab Hanafi, jihad adalah mencurahkan pengorbanan dan kekuatan untuk berjuang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta benda, lisan dan sebagainya4. Menurut mazhab Maliki, jihad berarti peperangan kaum Muslim melawan orang-orang kafir dalam rangka menegakkan kalimat Allah hingga menjadi kalimat yang paling tinggi5. Para ulama mazhab Syafi’i juga berpendapat bahwa jihad berarti perang di jalan Allah
Dengan demikian, makna jihad yang lebih tepat diambil oleh kaum Muslim adalah berperang di jalan Allah melawan orang-orang kafir dalam rangka meninggikan kalimat Allah.
Untuk menentukan bahwa suatu pertempuran itu tergolong jihad fi sabilillah (sesuai dengan definisi diatas) atau termasuk perang saja, maka kita perlu mencermati fakta tentang jenis-jenis peperangan yang dikenal dalam khasanah Islam. Di dalam Islam terdapat kurang lebih 12 jenis peperangan, yaitu:
1. Perang melawan orang-orang murtad.
2. Perang melawan para pengikut bughât.
3. Perang melawan kelompok pengacau (al-hirabah atau quthâ at-thuruq) dari kalangan perompak dan sejenisnya.
4. Perang mempertahankan kehormatan secara khusus (jiwa, harta benda dan kehormatan).
5. Perang mempertahankan kehormatan secara umum (yang menjadi hak Allah atau hak masyarakat).
6. Perang menentang penyelewengan penguasa.
7. Perang fitnah (perang saudara).
8. Perang melawan perampas kekuasaan.
9. Perang melawan ahlu dzimmah.
10.Perang ofensif untuk merampas harta benda musuh.
11.Perang untuk menegakkan Daulah Islam.
12.Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam.

B.     Dorongan BerJihad
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan menegakkan sholat, serta berpuasa Ramadhan maka hak Allah atasnya untuk memasukkannya ke dalam surga. Ia berjihad di jalan Allah, atau duduk di daerah kelahirannya.” Para sahabat pada bertanya, “Bolehkah kami menyampaikan berita gembira ini kepada orang-orang?” Jawab Beliau, “Sesungguhnya di dalam surga ada seratus derajat yang Allah persiapkan untuk orang-orang yang berjihad di jalan Allah, yang jarak antara dua derajat seperti antara langit dengan bumi; karena itu, bila kalian hendak memohon kepada Allah, maka mohonlah surga Firdaus; karena ia adalah surga percontohan dan surga yang paling tinggi derajatnya yang di atasnya terdapat ‘Arsy (Allah) Yang Maha Pengasih, dan darinya memancarkan (mata air) sungai-sungai di surga.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 2126, ash Shahihah no: 921 dan Fathul Bari VI: 11 no: 2790).
C.    Keutamaan Jihad
Dari Masruq, ia berkata: Kami pernah bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud ra tentang ayat ini, WALAA TAHSABANNAL LADZIINA…
(janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat (limpahan) rizki. QS Ali ‘Imran: 169). Kemudian ia menjawab: Sesungguhnya kami pernah (juga) menanyakan ayat itu kepada Rasulullah saw, lalu Beliau menjawab, “Arwah mereka itu berada dalam rongga-rongga burung yang hijau, ia memiliki banyak lampu gantung yang banyak tangannya yang bergantung pada ‘Arsy. Ia bisa terbang lepas dari surga kapan saja ia mau, kemudian ia kembali (lagi) ke lampu-lampu gantung itu, kemudian Rabb mereka memperhatikan mereka sekali, lalu berfirman kepada mereka (para arwah itu), ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu?’ Jawab mereka, ‘Apa (lagi) yang kami inginkan, sedangkan kami bisa terbang lepas dari surga sesuka kami.’ Dia (Allah) berbuat demikian tiga kali kepada mereka. Tatkala mereka melihat dari mereka tidak dibiarkan, terus ditanya, maka mereka berujar, ‘Ya Rabbi, kami ingin agar Engkau mengembalikan (lagi) arwah kami kepada jassad kami sehingga kami bisa gugur di jalan-Mu sekali lagi.’ Tatkala Dia melihat bahwa mereka tidak mempunyai kebutuhan, maka mereka dibiarkan.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1068, Muslim III: 1502 no: 1887 dan Tirmidzi IV: 298 no: 4098)
D.    Hukum Jihad
Jihad adalah fardhu kifayah, berdasar firman Allah swt: “Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai ‘udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga).” (QS An-Nisaa: 95)




E.     Macam-macam Jihad
1.     Jihad Melawan Nafsu
Jihad yang pertama adalah menlawan nafsu kita dalam hari-hari kita. Setiap manusia mempunyai nafsu yang harus dikendalikan oleh manusia itu sendiri. Banyak manusia yang tidak dapat mengontrol nafsunya sendiri yang mengakibatkan mereka terperosok dalam kehidupan yang penuh dengan kehinaan. Manusia punya nafsu untuk tidur, tetapi bukan berarti dia harus tidur terus sesuai dengan keinginannya. Nafsu tidur harus dikontrol dan diatur kapan waktunya tidur dan kapan waktunya beraktivitas. Kemudian manusia juga punya nafsu untuk makan yang harus dikontrol dengan makan sesuai dengan proporsi yang diatur oleh Islam. Bukan makan sembarangan, berlebihan, dan makan makanan yang diharamkan oleh Allah SWT. Manusia punya nafsu seksual yang harus senantiasa dijaga, tidak didisalurkan dengan hal-hal yang tidak dibenarkan dalam agama.
Sebagai siswa mungkin nafsu yang paling akrab adalah malas. Istilah sistem SKS(Sistem Kebut Semalam) sangat sering dipakai oleh kebanyakan mahasiswa. Mereka sangat malas dan cenderung menunda-nunda pekerjaan hingga mendekati hari dimana suatu pekerjaan itu harus dikumpulkan. Perasaan malas ini tentu saja sangat berbahaya dan akan merusak generasi. Bila mahasiswa sangat malas, maka makna pendidikan seolah hanya untuk mendapatkan nilai akhir. Sejatinya makna pencerdasan anak bangsa tidak akan pernah tercapai.
2.     Jihad Melawan Syaitan
Jihad yang kedua ini adalah jihad melawan musuh yang nyata bagi manusia seperti yang difirmankan oleh Allah bahwa syetan adalah musuh yang nyata bagi manusia. Syetan telah bersumpah kepada Allah untuk senantiasa menggoda manusia sampai akhir dunia ini. Syetan tentu saja sangat berpengalaman dalam menjerumuskan manusia. Mereka tidak mati sampai hari kiamat nanti yang tentu sana mereka sangat berpengalaman sekali dalam menjadikan manusia kufur terhadap tuhannya.
Oleh karena itu kita harus senantiasa mengumbandangkan jihad besar-besaran kepada syetan yang sudah berjanji pada Allah akan menggoda kita sehingga kita akan terjerumus dalam tipu muslihatnya. Dalam kehidupan ini ada dua macam syetan, yaitu syetan yang berasal dari golongan jin dan syetan dari golongan manusia.
3.     Jihad Melawan Kaum Fasiq
Kalau kita melihat di lingkungan kita saat ini, mungkin sebagai mahasiswa kita bisa melihat berapa banyak teman kita yang sama-sama muslim, tapi tidak sholat jumat, malas sholat lima waktu, jarang membaca alquran, dll. Parahnya, mereka malah melakukan perbuatan-perbuatan maksiat yang jelas-jelas Allah telah melarang dalam Alquran. Peran kita dituntut disini.
Mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar adalah tugas kita. Mungkin mulai dari keluarga, kerabat, teman dekat, dan selanjutnya kelingkungan yang lebih luas. Jangan buru-buru perang, tapi benahi dulu generasi Islam sekarang ini. Perang pemikiran lebih berbahaya bagi Islam dari pada perang fisik. Dunia barat semakin gencarnya menhancurkan akhlak generasi muda Islam dengan berbagai macam media film, musik, trends, dan obat-obatan terlarang. Dengan cara ini, akan dengan mudah mereka menghancurkan pertahanan ummat Islam. Bagaimana pertahanan kita kalau generasi muda telah hancur?
Pertanyaan itu yang harus kita jawab. Percuma kita perang dengan pedang kalau pemikiran kita telah diracuni sedemikian parahnya oleh bangsa barat. Mereka kalau memakai senjata dan terang-terangan memusuhi umat islam, pastilah mereka akan kalah. Tapi, dengan menghancurkan mental-mental kita, mereka akan dengan mudahnya membinasakan umat Islam.
4.     Jihad Melawan Kaum Munafiq
Jihad kemudian adalah melawan kaum yang mengaku-ngaku menjadi umat Islam, tapi sesungguhnya mereka berusaha untuk memecah dan menghancurkan ummat Islam. Kita tidak tahu keberadaan mereka karena mereka sama-sama Islam, bahkan kadang-kadang ibadahnya luar biasa bagusnya melebihi ibadah kita.
Keberadaan mereka adalah mencari kelemahan umat Islam dan selanjutnya menyerang umat Islam dengan analisis mereka. Ini haruslah diwaspadai bersama. Pertengkaran diantara umat Islam itu adalah salah satu propaganda yang dilayangkan kaum munafiq. Dikala umat Islam ini berselisih pendapat dan menimbulkan perselisihan, apalagi sampai berperang, maka kaum ini akan bertepuk tangan melihat kehancuran umat Islam.
5.     Jihad Melawan Kaum Kafir
Jihad yang terakhir adalah melawan kaum kafir atau berperang dengan senjata. Kalau meraka telah terang-terangan meniupkan api peperangan kepada umat Islam.
Demikian kajian tentang macam-macam jihad dan jihad mana yang krusial untuk dilakukan oleh kita. Serangan mental lebih berbahaya dari pada serangan fisik. Mari kita berlomba-lomba memperbaiki lingkungan kita dengan memmulainya dari lingkungan yang paling kecil.

Bab III
Penutup
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian dan penjelasan tersebut, penyusun dapat menyimpulkan bahwa Jihad diJalan Allah ini banyak yang mensalah artikan, terlebih-lebih pada zaman modern sekarang ini. Banyak orang yang tidak dapat berfikir panjang dan jernih. Mereka hanya mengusung prinsip mati syahid lalu masuk surga, tidak peduli sejauh mana kemadharatan yang timbul akibat perbuatannya. Banyak orang-orang yang tidak bersalah terkena imbasnya.
Sedangkan para Musyrikin-musyrikin memanfaatka dari kekonyolan yang diperbuat oleh kaum Muslomin yang tidak dapat berfikir jernih. Akibatnya para musyrikinlah yang akan merasa menang, sedangkan kaum muslimin akan semakin terpuruk dalam kesengsaraan.

B.     Saran
1.         Masyarakat harus lebih selektif lagi dalam menyikapi arus Globalisasi
2.         Para Muslimin-muslimin harus lebih meningkatkan lagi iman dan taqwanya, sehingga jika ada cobaan yang menghantamnya dia akan siap
3.         Dan saran terakhir yang penyusun berikan adalah tidak ada manusia yang sempurna, tapi setidaknya mendekati sempurana. Jadi bentuklah diri anda menjadi insan yang mendekati kesempurnaan tersebut. “Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, kecuali kaum tersebut mau mengubahnya sendiri.”



Daftar Pustaka
Al-Qur’an
Al-hadist
http://ariefhikmah.com